Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Keracunan Massal di Cipaku Bogor

- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:39 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Kita tidak ingin kecolongan yang kemarin (meninggal) dia juga punya penyakit penyertanya. Paling banyak usia 20-44 tahun. Anak-anak, tadi kita lihat sudah ada lima orang. Masuk rumah sakit tiga, disini (Puskesmas) dua," sambung dia.

Dijelaskan Sekda Kota Bogor, saat ini kejadian kasus keracunan massal ini statusnya sudah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Diharapkan, semua fasilitas pendukung harus sudah siap untuk menangani persoalan ini.

"Saat ini statusnya KLB, harus cepat, ambulans tidak boleh susah, petugas harus tersedia, bed harus ada, obat-obatan harus ada. Jadi ditangani bukan skala Puskesmas lagi tapi skala kota," tandas Syarifah Sofiah. (cr1/rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X