Senin, 22 Desember 2025

PT Sayaga Siap Akomodasi Keluhan Pedagang hingga Tingkatkan Fasilitas Rest Area Puncak

- Jumat, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
Tampak udara kawasan Rest Area Puncak Bogor.
Tampak udara kawasan Rest Area Puncak Bogor.

“Kemudian untuk hal-hal misal sekarang ada portal parkir berbayar, ini ingin kita gratiskan saja biar semua bisa masuk ke sana, termasuk beberapa fasilitas,” paparnya.

“Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik. Kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan masing-masing ya. Mangga udunan (patungan, red) lah,” sambung Asmawa.

Selain itu, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati beberapa waktu lalu, Asmawa juga menjelaskan terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Nantinya seluruh PKL yang ada di kawasan Puncak akan dipindahkan ke rest area.

“Penertiban terhadap PKL yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang, termasuk bangunan tak berizin, ini sifatnya penertiban nanti,” ujarnya.

“Tapi kita sifatnya, bagaimana teman-teman, saudara-saudara kita pedagang yang ada di kawasan itu yang dilarang, karena ternyata latar belakang daripada rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hingga 24 Juni 2024.
Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menagatakan, nantinya para ratusan PKL yang sebelumnya sudah didata akan dipindahkan menyeluruh ke Rest Area Puncak.

“Jadi ada dua tahap. Ada yang bisa langsung eksekusi, ada yang proses teguran dari DPKPP. Setelah teguran tiga, baru dilimpahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan. Satpol PP juga tidak bisa langsung, harus kasih peringatan,” kata Suryanto.

“Timeline kita mulai kemarin kita minta para pedagang pindah sendiri,” tambahnya.

Suryanto juga menegaskan Satpol PP sudah memberikan surat edaran terkait penertiban sejak 11 Juni 2024.

“Sudah, itu kan bukan suatu yang baru. Kita ingin mereka sadar dulu, ini pindah sendiri, bongkar sendiri. Kita sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita pindahkan. Jadi jangan salahkan kita,” tegasnya.

Dari 516 kios, sedikitnya ada 280-an kios yang sudah mengambil kunci dan menempati lokasi yang sudah ditentukan untuk dialihkan (rest area).

“Kemarin itu kan ada 513 data kios dan pedagangnya. Kalau ada lebih dari itu, berarti penumpang gelap. Yang sekarang muncul sebelum proses pembangunan,” ucapnya.

Suryanto juga menjelaskan kendala yang selama ini dialami pemkab dan jajarannya dalam proses penertiban serta mengoptimalkan oprasional rest area.

“Masalah alasan kurang gede, kurang itu, ya kemampuan kita kan sudah segitu saja alhamdulillah,” ujarnya.

“Kendalanya karena mereka mau pindah, tapi yang ini tetap berdagang atau tidak dibongkar, kan tetap ramai di situ. Tapi kalau semua hilang, ya mau nggak mau orang pindah beralih, mereka masuk rest area. Kalau sekarang kan mending di pinggir jalan lebih cepat,” ungkapnya. (dev/c/mam/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X