Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Jasad Pria di Kali Cidepit Bogor Korban Pembunuhan, Pelaku Pengamen Manusia Silver, Ini Motifnya

- Selasa, 2 Juli 2024 | 09:57 WIB
Pelaku pembunuhan pria paruh baya di Kali Cidepit Bogor digelandang masuk ruang tahanan oleh jajaran kepolisian. (Fadli/Metropolitan)
Pelaku pembunuhan pria paruh baya di Kali Cidepit Bogor digelandang masuk ruang tahanan oleh jajaran kepolisian. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dibalik penemuan jasad pria paruh baya berinisial TS (60) di aliran Kali Cidepit, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 29 Juni 2024, memunculkan fakta baru.

Korban ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RA (30). Pelaku ini berprofesi sebagai pengamen sekaligus manusia silver.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pada saat itu dirinya mendapatkan kejanggalan pada jenazah tersebut dan langsung melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Setelah dilakukan autopsi, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota memastikan bahwa korban TS meninggal dunia akibat penganiayaan atau pembunuhan.

"Dari hasil serangkaian tindakan penyelidikan dan autopsi hasilnya ditemukan luka lebam di bagian tubuh korban tepatnya di wajah dan dada, bahkan di tulang iga dada korban itu patah dan merobek organ dalam jantung hingga korban meninggal dunia," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Dirinya menyebutkan, korban mengalami tenggelam di aliran Kali Cidepti tersebut, karena hasil autopsi ada pasir pada bagian saluran pencernaan korban yang artinya korban juga tenggelam di sungai tersebut.

"Karena korban sudah lemas dan tidak bisa beraktivitas di air akhirnya korban tenggelam. Kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku inisial RA ditangkap pada hari yang sama, 29 Juni 2024 malam. Dan RA mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban TS," ucap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Aksi keji yang dilakukan oleh pelaku RA ini berawal, tersangka merasa sakit hati dengan ucapan korban saat di warung, karena korban bertanya kepada tersangka 'Mau makan apa?' pada Rabu, 26 Juni 2024.

Karena pada saat itu tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol terpancing emosinya hingga melakukan aksi tindak pidana tersebut sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.

"Pelaku ini terpengaruh minuman beralkohol sehingga terpancing emosinya. Tersangka RA ini mengakui bahwa dirinya melakukan tindak pidana pembunuhan dengan memukul dan menendang wajah korban di TKP pertama saat bertemu korban sebanyak 10 kali kearah wajah hingga korban jatuh tersungkur dan tidak berdaya," ungkap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Selanjutnya tersangka menyeret kerah baju korban menuju jembatan diarea sungai yang ada di wilayah tersebut. Sesampainya di jembatan, tersangka masih berupaya memukul wajah korban dan menendang dengan tujuan memasukan korban yang tidak bedaya hingga terjatuh ke aliran sungai yang saat itu menurut keterangan warga aliran sungai sedang kering," sambung dia.

Yang makin tidak merasa bersalahnya lagi pelaku RA sempat menceritakan aksi pembunuhannya tersebut kepada orang lain.

"Betul, jadi tersangka sempat mencerita secara tidak langsung bahwa habis melakukan pembunuhan," beber Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, hasil dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat sakit Alzheimer atau gangguan kejiwaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X