Senin, 22 Desember 2025

Pj Bupati Bogor Sidak Pembangunan Wahana Wisata Tak Berizin Milik Jaswita Jabar, Minta Operasional Dihentikan

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:02 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat sidak pembangunan wahana wisata milil PT Jaswita Jabar di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat, 9 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat sidak pembangunan wahana wisata milil PT Jaswita Jabar di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat, 9 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan wahana wisata milil PT Jaswita Jabar di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dengan tegas, Pj Bupati Bogor menghentikan operasional pembangunan wahana wisata di kawasan Puncak tersebut karena tidak memiliki izin.

Pj Bupati Bogor juga meminta PT Jaswita Jabar melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.

Baca Juga: Gerindra Sowan ke PKB, Rudy Susmanto: Kami Butuh Peran Ulama dan Santri untuk Membangun Bogor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT Jaswita.

Pemkab Bogor juga melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemkab Bogor.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, saat sidak, PT Jaswita berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Soal Tewasnya Mahasiswa Baru IPB di Kamar OYO, Ini Kata Pihak Kampus

"Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin dan pihak PT Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Asmawa Tosepu.

"Bila sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut, maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor," tegasnya.

Baca Juga: Cerita Abah Mino, Kepala Desa di Bogor yang Katanya Sering Dikunjungi Presiden Soekarno

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj Bupati Bogor dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor, salah satunya penataan PKL di kawasan Puncak.

"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," tandas Bey Machmudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X