METROPOLITAN.ID - Kelompok Wartawan atau Pokwan DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Khayangan, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin 19 Agustus 2024.
Raker ini merupakan kali pertama dilakukan pengurus Pokwan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2026.
Raker Pokwan DPRD Kabupaten Bogor ini dihadiri seluruh anggota, bakal calon anggota hingga para pendiri.
Rapat kerja tersebut menyepakati beberapa hal, di antaranya terkait keanggotaan dan program kerja Pokwan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2026.
Untuk program kerja, sedikitnya ada tiga program yang akan dijalankan di pengurusan saat ini.
Pertama, diskusi internal secara periodik yang tujuannya untuk mengasah dan menambah kemampuan di bidang jurnalistik.
Baca Juga: Pemeran Setan Budeg Cut Alona Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah
"Yang pertama disepakati itu kita akan membuat forum internal semacam diskusi untuk mengasah kemampuan jurnalistik yang digelar secara periodik," ujar Ketua Pokwan, Saeful Ramadhan.
Kedua, disepakati agenda rapat kerja harus dilakukan minimal satu tahun sekali.
Ketiga, pengurus juga wajib menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Kerja (Muker) untuk menyiapkan estafet kepengurusan selanjutnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Cut Intan Nabila dan Anak usai Jadi Korban KDRT Armor Toreador
Raker Pokwan DPRD Kabupaten Bogor kali ini juga diisi dengan diskusi terkait pers dan demokrasi.
Tema yang diambil yakni "Meneguhkan Peran Pers dalam Merawat Kehidupan Demokrasi".