METROPOLITAN.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Parunpanjang, Kabupaten Bogor jadi bulan-bulanan warga.
Pelaku berinisial T (31) itu terjatuh saat membawa kabur motor hasil curanmor.
Informasi yang dihimpun, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
"Pelaku yang diketahui bernama T Bin S (31), seorang buruh asal Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Kolomeran, Desa Cikuda, Parungpanjang" ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto.
Saat itu, pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang pelajar yang tinggal di Desa Babakan, Kecamatan Tenjo.
Pelaku menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor korban.
Namun, aksinya ketahuan oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan.
"Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, pelaku kabur bersama temannya. Namun, mereka terjatuh dari motor setelah terhalang kendaraan yang melintas dari arah berlawanan," terangnya.
Baca Juga: Begal Gagal Beraksi di Cileungsi Bogor, Duel Sengit Korban vs Pelaku Undang Perhatian Warga
Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki. Sepeda motor mera ditinggalkan.
Namun pada Minggu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berinisial T berhasil diamankan
"warga setempat di lokasi yang berbeda. Polisi yang datang ke tempat kejadian segera menjemput pelaku untuk diproses lebih lanjut," ungkap Suharto.
Baca Juga: Dramatis, Detik-detik Penyelamatan Lansia yang Tercebur di Sumur Belasan Meter
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlaj barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, serta mata kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.