Senin, 22 Desember 2025

Apes, Pelaku Curanmor Terjatuh saat Bawa Motor Curian, Sudah Kabur Malah Tertangkap Juga

- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)

Pelaku T kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Parungpanjang.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X