Satu penumpang lainnya mengalami luka lecet di bagian dahi dan pipi sebelah kiri lalu dibawa ke Puskesmas Cigombong dan dirujuk ke RSUD Ciawi.
Sementara penumpang lainnya mengalami luka dibagian kepala dan meninggal di lokasi kecelakaan lalu dievakuasi ke RSUD Ciawi.
"Hasil kesimpulan pihak kepolisian dimana kecelakaan itu mengakubatkan korban keninggal dunia satu orang dan luka ringan dua orang. Kerugian meteri Rp500 ribu," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Perbedaan Hotel Konvensional dengan Hotel Syariah dari Berbagai Aspek
Hasil analisa pihak kepolisian berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, diduga terdapat kelalaian pengendara sepeda motor Honda Beat yang tidak menjaga jarak aman serta tidak konsentrasi sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Proses hukum lebih lanjut di Unit Laka Lantas Polres Bogor dan pelaku akan dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan para korban masih dalam perawatan RSUD Ciawi," pungkasnya.***