Senin, 22 Desember 2025

Bonceng Empat, Balita Tewas Terlindas Truk Tronton di Kemang, Begini Kronologinya

- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 22:23 WIB
Polisi melakukan ilah TKP kecelakaan maut yang menewaskan balita di Kemang, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polisi melakukan ilah TKP kecelakaan maut yang menewaskan balita di Kemang, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kemang Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kecelakaan yang melibatkan truk tronton dengan sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang balita tewas.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekira pukul 14.20 WIB.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Mesin Capit FunClaw Singapore Hadir di CCM, Buruan Dapatkan Boneka Ekslusif!

Kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor yang dikendarai P membonceng tiga orang berinisial AS, SPT dan S melaju dari arah Kemang menuju arah Bogor.

Setibanya di tempat kejadian perkara, sepeds motor tersebut bergerak dari lajur kiri ke lajur kanan.

Sementara dari arah lajur kanan, melaju kendaraan truk tronton dan menabrak depan kiri sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Rudy Susmanto - Jaro Ade Jalani Tes Kesehatan Didampingi KPU - Bawaslu, Jadi Syarat Maju di Pilbup Bogor 2024

Hasil olah TKP Kepolisian, pengendara sepeda motor berinisial P mengalami luka pada bagian kaki dan dibawa ke RS Hermina Bogor.

Lalu penumpang kendaraan sepeda motor berinisial AS mengalami luka pada bagian tubuh dan kaki dan meninggal di lokasi kecelakaan.

Jenazahnya korban lalu dibawa ke RSUD Kota Bogor.

Selanjutnya, penumpang sepeda motor berinisial SPT mengalami luka lecet pada bagian kaki dan dibawa ke RS Hermina Bogor kemudian dibawa pulang.

Baca Juga: Apes, Pelaku Curanmor Terjatuh saat Bawa Motor Curian, Sudah Kabur Malah Tertangkap Juga

Terakhir, penumpang sepeda motor inisial S mengalami luka pada bagian lecet kaki kanan dan dibawa ke RS Hermina Bogor.

"Hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan dua orang," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, Sabtu, 31 Agustus 2024.

selain korban jiwa, kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X