METROPOLITAN.ID - Misteri tewasnya seorang remaja di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor berinisial MR (16) menjadi perhatian publik.
Kasus remaja tewas tersebut juga mulai terang benderang. Polisi menduga remaja tersebut mengalami penganiayaan oleh kakak pacarnya sebelum tewas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kasus remaja tewas ini bermula dari kakak pacar korban WJ (20) melihat kamar adiknya terkunci dari dalam sehingga diminta untuk dibukakan.
WJ mencurigai adik perempuannya yang berinisial KOS membawa laki-laki.
"Ternyata setelah dibuka pintu kamarnya ditemukan di dalam kamar itu ada 5 orang, dua orang perempuan, dan tiga orang laki-laki," ujar Teguh Kumara, Selasa, 10 September 2024.
Satu dari dua perempuan tersebut merupakan adik WJ. Sementara tiga remaja yang ada di dalamnya salah satunya adalah MR (16).
"Salah satu dari tiga orang laki-laki itu adalah korban di mana diduga atau diindikasikan berpacaran dengan adiknya WJ atas nama KOS ini," sambungnya.
"Jadi pada saat pintu kamar dibuka , ditemukan dilihat dari laki-laki itu semua sudah tidak mengenakan pakian atas, posisi cewe-cewenya ini ada di kamar cuma posisinya tutupan sama selimut," lanjut Teguh.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Tarif KRL, Anker: Sekali-kali Pemerintah Harus Coba Naik KRL di Jam Sibuk
Emosi melihat adiknya bersama sejumlah lelaki di dalam kamar, WJ naik pitam dan melakukan penganiayaan.
Teguh juga membantah isu bullying yang beredar sebelum kematian korban.
"Pada kenyataannya murni penganiayaan yang disebabkan oleh rasa kesal dari tersangka kepada korban," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial MR(15) meninggal dunia usai mengalami pendarahan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul (tangan kosong).
Sementara WJ ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya MR dan dijerat Pasal 80 ayat (1) dengan ancaman 15 tahun penjara.