Senin, 22 Desember 2025

Ternyata ini Status WA yang buat 4 Pesilat di Boyolali sampai Keroyok Remaja Berkali-kali Hingga Tewas

- Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:38 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi pengeroyokan. (Pexels/Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Seorang remaja di Boyolali dengan inisial AHDS (16) harus Tewas usai menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh 4 orang Pesilat.

Korban yang merupakan remaja dari Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu Tewas usai 4 Pesilat keroyok dirinya.

Adapaun alasan dari 4 orang Pesilat di Boyolali itu melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban karena Video di status WhatsApp korban.

Baca Juga: Berawal dari Status WA, Berakhir Remaja di Boyolali Tewas usai Dikeroyok 4 Pesilat

Dua dari 4 pelaku itu bahkan diketahui masih pelajar, yakni RM (17) dan LAR (16) dimana merupakan warga Ngemplak, sementara dua lainnya yakni RS (19) warga Ngemplak dan TB (19) warga Nogosari.

Keempat pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.

Diketahui, korban membuat Video yang memiliki latar lagu dari salah satu perguruan silat dan kemudian diunggahn ke dalam status WA miliknya.

Baca Juga: Viral Video Konvoi Motor di Sragen Diduga Pesilat Halangi Mobil Damkar Meski Sudah Diberi Klakson

Namun korban bukanlah warga atau bagian dari perguruan Silat yang dimana lagunya dipakai pada Video status WA terebut.

Hal demikian menyebabkan 4 orang Pesilat dari pergurusan Silat tersebut marah karena dikatakan sudah ngaku-ngaku menjadi anggota.

Akhirnya korban kemudian mengalami pengeroyokan yang dikatakan terjadi sampai dua kali di dua tempat kejadian yang berbeda.

Baca Juga: Diduga Sekelompok Pesilat Lakukan Konvoi Sambil Ugal-ugalan Berujung Tabrak Pengguna Jalan Lain

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga yang menjelaskan terkait penganiayaan berujung Tewas seorang remaja di Boyolali.

"Tersangka melakukan penganiayan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya," kata Yoga melalui keterangannya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X