METROPOLITAN.ID - Program Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Pemukiman Indah Sehat Aman Nyaman (Gerobak Sae Pisan) besutan Pemerintah Kota Bogor baru saja meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 6.
Program Gerobak Sae Pisan yang digagas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadisperumkim) Kota Bogor Juniarti Estiningsih itu mengungguli 64 program lain se-Indonesia.
Kadisperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih diganjar piagam penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) berkat program Gerobak Sae Pisan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, belum lama ini.
Esti, sapaan karibnya mengatakan, Gerobak Sae Pisan jadi sebuah program dari Disperumkim Kota Bogor untuk mengurangi kawasan permukiman kumuh di Kota Bogor.
Program ini, kata dia, tidak hanya fokus pada penanganan permasalahan permukiman kumuh, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
"Pilot projectnya ada di wilayah Mantarena, RW02, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah. Melalui Gerobak Sae Pisan, masyarakat setempat dapat meningkatkan pendapatan mereka dengan menjual berbagai macam makanan dan minuman," kata dia, Jumat 20 September 2024.
Baca Juga: Tempat Wisata Populer di Tegal Buat Liburan Akhir Tahun Menyenangkan
"Warung kerek dan jajanan tepi sungai menjadi salah satu daya tarik utama program ini, karena menawarkan berbagai makanan dan minuman yang lezat dan unik," imbuh Esti.
Dengan demikian, kata dia, program Gerobak Sae Pisan tidak hanya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkenalkan kuliner lokal kepada masyarakat luas.
Dijelaskan Esti, program ini memang tampil berbeda dari upaya-upaya penanganan kumuh yang sudah ada lebih dulu.
Baca Juga: Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Implementasi ESG
Terdapat unsur kolaborasi pentahelix sehingga langkah penanganannya tak sekadar infrastruktur namun juga menyasar pembedayaan sosial dan ekononi masyarakat.
"Disperumkim melibatkan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media massa dalam percepatan penanganan kumuhnya," tegas dia.