METROPOLITAN.ID - Puskesmas Cigombong, Kabupaten Bogor Tengah jadi sorotan karena ada petugas yang diduga menolak pasien BPJS.
Puskesmas Cigombong pun memberikan tanggapan.
Kepala Puskesmas Cigombong Dian Nurdiani mengatakan bahwa tidak benar ada pasien BPJS yang ditolak.
Baca Juga: Profil Lengkap Kadek Arel atau I Kadek Arel Priyatna Sang Bek Tangguh Timnas Indonesia U-20
Sebab, pasien yang diantar orang tuanya dilayani dengan baik, pasien diperiksa dan orang tua pasien mendaftarkan diri ke ruang pendaftaran.
"Awal mula pasien A usia 9 tahun datang diantar orangtuanya kurang lebih pukul 18.30 WIB dengan keluhan deman, pusing, perut sakit, dan batuk," kata dia.
Lalu petugas melakukan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan pasien secara umum dalam keadaan baik.
Baca Juga: 3 Lapangan Golf di Jawa Timur dengan Pemandangan Pegunungan dan Panorama Alam Terbaik
"Anaknya diperiksa orang tuanya atau keluarga mendaftarkan pasien ke bagian pendaftaran, orangtua pasien membawa kartu BPJS dengan faskes Tingkat 1 Puskesmas Ciburayut," ujarnya.
Setelah di cek pada riwayat pemeriksaan, pasien sudah pernah dilayani di Puskesmas Cigombong lebih dari 3 kali.
Sehingga petugas mengarahkan pasien untuk membayar secara umum serta di infokan terkait aturan-aturan dari BPJS kesehatan.
Baca Juga: Viral! IShowSpeed Kirim DM ke Mamat Alkatiri, Rencana Live Streaming ke Papua
" Petugas kami menganjurkan untuk memindahkan faskes tingkat 1 ke Puskesmas Cigombong, sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Dan Sesuai Aturan dari BPJS Kesehatan," paparnya.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, pihaknya menyatakan tidak ada petugas yang menolak pasien karena pasien tetap kami layani sesuai dengan SOP yang berlaku di Puskesmas Cigombong.