"Tidak ada penolakan dari petugas kami, petugas kami melayani sesuai prosedur, dan kami tidak memilah-milah, siapapun itu masyarakat yang ingin berobat kami layani dengan baik," pungkas dia.
Diketahui, orang tua pasien berisnisial A, R, mengeluhkan adanya penolakan dari petugas Puskesmas Cigombong karena menggunakan fasilitas BPJS Faskes tingkat 1 Puskesmas Ciburayut.
Sebab itu dirinya meminta agar pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperbaiki aturan Faskes BPJS yang berbelit-belit.
"Peraturan yang semacam ini justru merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan akses kesehatan yang mudah," ucap dia. (Anto)