METROPOLITAN.ID - Asmawa Tosepu akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Pj Bupati Bogor minggu-minggu ini.
Hal itu menyusul keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Mendagri menugaskan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachril Bakri melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Pj Bupati Bogor.
Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Bupati Bogor pada 30 Desember 2023. Meski tak sampai setahun menjabat, banyak hal besar yang telah dilakukannya untuk Bumi Tegar Beriman.
Baca Juga: Dapat Tugas Khusus dari Gubernur, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Siap Berkantor di Parungpanjang
Kita masih inget betul pesan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat melantik Asmawa Tosepu kala itu.
Salah satu yang paling ditekankan adalah penyelesaian konflik truk tambang di Parungpanjang. Bahkan, Bey Machmudin meminta Asmawa Tosepu berkantor di Parungpanjang.
Mandat tersebut rupanya benar-benar menjadi perhatian Asmawa Tosepu. Tak butuh waktu lama usai dilantik, ia langsung bolak balik meninjau kondisi Parungpanjang.
Saat itu, pembangunan kantong parkir digeber. Asmawa Tosepu ingin mengoptimalkan kantong parkir truk tambang untuk mendukung pembatasan jam operasional.
Asmawa Tosepu juga beberapa kali mengumpulkan jajarannya untuk duduk bareng warga dan pengusaha angkutan tambang untuk mencari solusi atas persoalan jam operasional truk tambang.
Bahkan, Asmawa Tosepu mengajak jajaran Pemkab Bogor bertemu langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menerapkan penegakkan hukum bagi truk tambang yang melanggar jam operasional si Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pengusaha tambang, pengemudi truk, dan masyarakat sekitar.