Asmawa Tosepu menitip pesan kepada jajaran Pemkab Bogor untuk tetap mengedepankan konsep Berbaur atau Babarengan, Akur, Makmur.
Sebab, konsep tersebut menjadi semangat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Langkah penataan kawasan Puncak menunjukan semangat babarengan yang nyata dengan terlibatnya semua level pemerintahan (pusat, provinsi, kabupaten) dan sektor swasta," jelas Asmawa Tosepu.
Di bidang kesehatan, ia juga turut mengantarkan Pemkab Bogor menyandang predikat sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama Dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang PMK.
Dengan pencapaian UHC tersebut, hampir seluruh warga Kabupaten Bogor atau tepatnya 97,48 persen masyarakat telah memiliki jaminan kesehatan yang diharapkan bisa diakses dengan mudah dan cepat.
Di sisi lain, Asmawa Tosepu juga menyadari masih ada pekerjaan yang belum sempurna.
Ia berharap pemimpin di Kabupaten Bogor selanjutnya dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan membawa Bumi Tegar Beriman semakin baik lagi.
"Agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," harapnya.
Saat rapat paripurna palantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu, 21 September 2024, Asmawa Tosepu juga pamit undur diri sebagai Pj Bupati Bogor.
Iya menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama bertugas di Kabupaten Bogor dan memohon maaf untuk segala hal yang dirasa masih kurang.
"Pada kesempatan sidang paripurna juga momentum yang sangat terhormat dan sakral, saya memohon maaf manakala dalam interaksi dalam melaksanakan memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor terdapat hal hal yang kurang berkenan, baik itu tutur kata maupun tingkah laku," kata Asmawa Tosepu.
"Maka tentu sebagai manusia biasa saya secara pribadi dan keluarga mohon pamit sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bogor dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor apabila selama dalam berinteraksi kurun waktu 8 bulan 23 hari terdapat kata-kata, tingkah laku yang kurang berkenan," pungkas Asmawa Tosepu.
Selamat bertugas di tempat baru, Pak Asmawa. Terima kasih atas segala sumbangsih untuk Kabupaten Bogor selama ini.***