Senin, 22 Desember 2025

Mobil Ambulans Terbakar di Rest Area Gunungputri, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Senin, 21 Oktober 2024 | 21:16 WIB
Mobil ambulans terbakar di Rest Area Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu, 20 Oktober 2024. (Polres Bogor)
Mobil ambulans terbakar di Rest Area Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu, 20 Oktober 2024. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Satu unit mobil ambulans terbakar hebat di Rest Area KM 21 Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Akibat kebaran mobil ambulans tersebut, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.

 

"Polsek Gunungputri mendapatkan laporan warga masyarakat di mana terjadi kebakaran satu unit mobil Gran Max di Rest area Shell Jagorawi KM 21 Gunungputri, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh dengan Istri Anggota Ormas, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Menurutnya, kebakaran mobil ambulans tersebut terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

"Kronologisnya dimana pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB telah terjadi kebakaran satu unit mobil ambulance Gran Max warna silver tahun 2008 yang dikemudikan oleh Rafly Sofyan," sambungnya.

Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian dengan mengerahkan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Unit Cibubur.

Baca Juga: Ratusan Bungkus Rokok Hilang di Rest Area Ciawi, Mobil Seles Sempat Dipepet Minibus

Insiden kebaran mobil ambulans tersebut ditangani oleh PJR Jagorawi Unit Laka Ciawi.

Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran mobil ambulans tersebut.

Polisi menyebut kerugian mencapai Rp120 juta.

Baca Juga: Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga Sukajaya Ambruk

"Pihak Kepolisian yang datang olah TKP di Lokasi didapatti hasil pendataan untuk korban jiwa nihil, kerugian materi satu unit mobil Gran Max sekitar Rp120 juta," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X