METROPOLITAN.ID - Ratusan bungkus rokok hilang di Rest Area KM 45, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kepolisian turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian rokok ratusan bungkus tersebut.
Informasi yang dihimpun, insiden pencurian rokok tersebut terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu.
Adapun jumlah rokok yang hilang sebanyak 256 bungkus.
Baca Juga: Polisi dan TNI Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Cibinong, Ini Hasilnya
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menjelaskan, kasus pencurian rokok ini diketahui terjadi di parkiran Rest Area Ciawi.
Saat itu, sales rokok membawa barang dagangan berupa rokok sebanyak 800 bungkus untuk dipasarkan.
Setelah memasarkan produk tersebut, sales kembali ke Pool Ciawi dan membawa rokok yang tak terjual sebanyak 299 bungkus.
Namun setibanya di Pool Ciawi, sales tersebut menyadari bahwa barang yang dibawanya hilang.
Baca Juga: Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga Sukajaya Ambruk
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Rupanya, berdasarkan tekaman CCTV, terlihat mobil korban sempat dipepet mibibus warna hitam dan pintu belakang mobil korban yang membawa ratusan bungkus rokok dibuka.
"Saat ditelusuri bahwa setelah istrahat di Rest Area Ciawi terekam CCTV bahwa kendaraan milik korban dipepet sebuah mobil warna hitam jenis minubus dan terlihat pintu belakang mobil Karimun korban dibuka oleh orang yang keluar dari mobil warna hitam tersebut," ujar Kompol Agus Hidayat, Jumat, 18 Oktober 2024.