Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Pemilik Granat Aktif yang Ditemukan di Poskamling di Tamansari, Sosoknya Sudah Tiada

- Senin, 18 November 2024 | 17:49 WIB
Poskamling Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tempat ditemukannya granat aktif. (Ist)
Poskamling Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tempat ditemukannya granat aktif. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Granat aktif yang ditemukan di Poskamling Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor rupanya milik salah seorang warga yang sudah meninggal dunia.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan, granat tangan berjenis HRN tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial S (42).

Sebelum menaruh granat aktif itu di Poskamling, S berkunjung ke tahlilan rekannya di wilayah Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, pada Sabtu 16 November sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Kamar Tidur Ambruk, Dua Keluarga di Ciawi Ngungsi ke Tetangga

Saat itu, S dipanggil oleh istri dari mendiang rekannya, yakni Rita yang saat itu tengah merapihkan pakaian di lemari.

"Di dalam lemari, (Rita) menemukan granat tangan HRN tersebut. Karena ketakutan Rita menyerahkan kepada saudara S," ungkap Jajang.

Setelah mendapatkan bahan peledak itu dari Rita, S pun membawa granat tangan berjenis HRN itu.

Baca Juga: Hati-hati Jambret di Jalur Puncak Bogor, Pelaku Tak Segan Bacok Korbannya

Ia membungkus granat tersebut dengan kain dan dimasukkan ke dalam kardus.

"Ganat tersebut dibawa oleh saudara Sarno menggunakan sepeda motor menggunakan dus dengan dibungkus kain. Dan langsung di simpan di Poskamling di daerah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari," tuturnya.

Setelah menyimpan granat tangan berjenis HRN itu di Poskamling, S pun langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Baca Juga: PPN 12 Persen Dikecam! Sri Mulyani Tetap Naikkan di 2025?

Sebelumnya, sebuah granat aktif ditemukan warga di Poskamling Kampung Sinarwangi, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Granat tangan yang masih aktif itu ditemukan oleh warga sekitar dan sempat membuat gempar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X