Minggu, 21 Desember 2025

Pj Bupati Bogor Bersihkan Sampah Visual dari Kediaman Prabowo hingga ke Jalur Puncak

- Kamis, 12 Desember 2024 | 18:43 WIB
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dan jajaran membersihkan sampah visual seperti spanduk, baliho dan sejenisnya, Kamis, 12 Desember 2024. (Pemkab Bogor)
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dan jajaran membersihkan sampah visual seperti spanduk, baliho dan sejenisnya, Kamis, 12 Desember 2024. (Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dan jajaran membersihkan sampah visual seperti spanduk, baliho dan sejenisnya yang mengganggu pemandangan.

Aksi bersih-bersih sampah visual ini dilakukan dengan menyisir wilayah babakanmadang hingga kawasan wisata Puncak Bogor, Kamis, 12 Desember 2024.

Sampah visual berupa baliho hingga spanduk yang mengganggu pemandangan mulai dari jalur kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul City, Gadog Ciawi, hingga Jalan Raya Puncak tak luput dari pembongkaran.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Bayi Tewas Terbakar di Leuwiliang Bogor: Tertinggal di Kamar, Sang Ibu di Rumah Tetangga

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan, bersih-bersih sampah visual ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin tempat wisata dan area perkotaan bersih dari sampah visual.

"Menindaklanjuti arahan Pak Presiden dalam zoom meeting Hari Senin yang lalu agar lokasi-lokasi pariwisata dan area area perkotaan dibersihkan dari baliho-baliho, banner dan sebagainya," ujar Pj Bupati Bogor.

Pj Bupati Bogor menjelaskan, spanduk dan baliho berisi promosi tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan karena umumnya ditempel di pohon yang ada di ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Bus Dilarang Lewat Jalur Alternatif Puncak Bogor saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sampah visual tersebut juga dinilai merusak pemandangan alam sehingga mengganggu kenyamanan bagi masyarakat dan para wisatawan.

Tak hanya baliho dan spanduk yang mengganggu, Pj Bupati Bogor juga menertibkan satu videotron ilegal yang sudah lama tak beroperasi di Simpang Gadog, Ciawi.

"Di Gadog kita membongkar satu videotron tanpa izin yang sudah dibangun sejak tahun 2019. Setelah diberikan peringatan, ternyata tidak ada laporan, maka kita langsung bongkar," ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati Bogor juga sempat menghentikan tempat pariwisata yang sebagian lahannya belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) di Cisarua, Puncak Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X