Baca Juga: UMK Kota Bogor Naik 6,5 Persen, Tahun Depan Buruh Digaji Rp5,1 Juta Perbulan
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor Adi mengatakan, Pemkab Bogor tahun ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum mengenai Indeks Reformasi Hukum.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Bogor adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel sesuai sasaran roadmap reformasi birokrasi.
"Alhamdulillah kita mendapatkan nilai yang cukup bagus, sehingga mendapatkan peringkat dua secara nasional. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang memang dilakukan oleh tim, baik yang dilakukan bagian Perundang-undangan, tim indeks reformasi hukum, tim asesor dan Perangkat Daerah yang terkait dengan indeks penilaian reformasi hukum ini," pungkasnya.***