Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Upayakan Layanan BisKita Transpakuan Lewat APBN

- Rabu, 8 Januari 2025 | 14:49 WIB
anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Nasya Kharisa Lestari (DPRD Kota Bogor)
anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Nasya Kharisa Lestari (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Biskita Transpakuan Kota Bogor tengah jadi sorotan karena baru saja disetop operasionalnya.

DPRD Kota Bogor pun memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Perumda Trans Pakuan dan PT Kodjari sebagai operator BisKita.

Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat gabungan dengan agenda membahas isu terkait berhentinya layanan BisKita Trans Pakuan Kota Bogor, Selasa 7 Januari 2025.

Baca Juga: Anthony Ginting Jadi Harapan Tunggal Putra Setelah Jojo Tumbang di Malaysia Open 2025

Rapat berjalan dengan sangat panjang karena DPRD Kota Bogor mengorek informasi perihal latar belakang pemberhentian layanan BisKita Trans Pakuan dan sejarah hadirnya BisKita di Kota Bogor.

Dalam kesempatan rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Nasya Kharisa Lestari menyampaikan lima poin kepada Dishub Kota Bogor terkait pelayanan BisKita Trans Pakuan.

Pertama, ia meminta Dishub Kota Bogor bersama PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari agar meminta pemerintah pusat kembali mendanai layanan Biskita Trans Pakuan melalui APBN.

Baca Juga: PLN Lakukan Pemeliharaan, Besok Pemadaman Listrik Serentak di Sebagian Besar Wilayah Sukabumi

"Kedua Pemerintah Kota Bogor juga perlu mempersiapkan skema pengalihan ke sistem kombinasi pembiayaan tarif penumpang dengan APBD Kota Bogor tahun 2026," kata Nasya.

Guna meningkatkan pendapatan dari sektor transportasi, Nasya meminta agar Perumda Trans Pakuan dan operator Biskita bisa mengoptimalisasikan sumber-sumber pendapatan non tarif seperti advertising, SPBU, Perbengkelan dan telekomunikasi.

Keempat, ia meminta Pemkot Bogor melindungi investasi, capex dan opex perusahaan operator sesuai skema kerja BTS.

"Terakhir Pemkot Bogor harus menyiapkan kajian tentang skema pembayaran, tarif dan usulan penghapusan PPN untuk layanan bersubsidi," tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X