Tentunya dengan tarif yang disesuaikan dengan kesepakatan antara Perumda PPJ dan PKL.
"Saya rasa kalau pasar dengan los-los kosong tersebut dijadikan pasar tematik Night Market misalnya, tidak perlu khawatir dengan kebutuhan kantung parkir yang bisa ditampung dalam parkir pasar yang tersedia,” jelas dia.
Ia pun mendesak agar Pemkot Bogor segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan tersebut.
"Kami mendesak program itu segera dihentikan. Saya juga minta Pemkot Bogor tak gegabah dalam membuat kebijakan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa Satpol PP beberapa kali melakukan penertiban di kawasan tersebut lantaran di siang hari PKL memaksa untuk berjualan.
"Ya, memang kita sudah beberapa kali melakukan penertiban. Tapi PKL selalu muncul lagi. Yang pasti kami akan terus maksimalkan pemantauan di area itu," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, apabila ternyata dampaknya memang kurang baik.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Bogor Dian Setiawan di Kota Bogor mengatakan pihaknya menerjunkan 12 personel dan mesin scruber untuk menghilangkan kerak di lantai Alun-Alun.
"Agak susah membersihkannya jadi kita turunkan tim dan alat khusus,” ucap dia.***