METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia penyakit masyarakat atau Pekat di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Kamis, 6 Februari 2025 malam.
Kepala Ketertiban Umumu Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, di Kecamatan Cibinong, pihaknya menggerebek Kontrakan Warna Warni di seberang Gereja HKBP Cibinong.
Di lokas tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan lima perempuan dan satu waria yang diduga sebagai PSK.
Baca Juga: Jalan Berlubang di Cileungsi Bogor Makan Korban, Pemotor Pemerempuan Tewas Dihantam Truk
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan tiga laki-laki yang diduga pria hidung belang atau pengguna jasa PSK.
Setelah itu, Satpol PP menyasar lokasi lainnya, yakni sebuah kontrakan yang ada di seberang Bakso Sederhana Cikaret.
Hasilnya, empat wanita yang diduga PSK diamankan. Selain itu, tiga pria yang diduga pelanggan turut diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Dari hasil asesmen, terbukti 7 Wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan 2 orang sebagai pasangan nikah sirih," kata Rhama, Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Bupati Bogor Terpilih, Rudy Susmanto: Momentum Rajut Kebersamaan
Selanjutnya, mereka yang terbukti menjajakan diri melalui MiChat langsung dirujuk ke Balai SPRTS Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan.
Selain merazia prostitusi, Satpol PP juga menyasar peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Sukaraja.
"Personel mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari warung kelontong di Jalan Roda Pembangunan, Kecamatan Sukaraja. Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Cr1/fin)