Senin, 22 Desember 2025

Imbas Pemotor Ibu dan Anak Terjun ke Jurang, DPUPR Pasang Pembatas Jalan di Jalan Raya Cilebut Bogor

- Senin, 17 Februari 2025 | 18:50 WIB
Petugas DPUPR Kota Bogor melakukan pemasangan pembatas jalan atau kanstin di lokasi pemotor ibu dan anak terjun ke jurang sedalam 8 meter di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Petugas DPUPR Kota Bogor melakukan pemasangan pembatas jalan atau kanstin di lokasi pemotor ibu dan anak terjun ke jurang sedalam 8 meter di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor melakukan pemasangan pembatas jalan atau kanstin di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin, 17 Februari 2025.

Pemasangan pembatas jalan ini sendiri dilakukan imbas kejadian kecelakaan berupa terjun ke jurang, yang melibatkan pemotor yang dikendarai ibu dan anak hingga terluka.

Jabatan Fungsional DPUPR Kota Bogorx Achmad Hidayatulloh mengatakan, pemasangan kanstin ini dilakukan sampai dengan perbatasan Kota Bogor dan Kabupatan Bogor.

"Hari ini mulai dibenerin, programnya kita kerjakan sampai batas Kota Bogor dan Kabupaten Bogor," kata dia.

Pemasangan kanstin atau kerd beton dilakukan oleh tim lapangan dari DPURP Kota Bogor, pengerjaan dilakukan dengan menggunakan dana pemeliharaan.

"Pengerjaan menggunakan dana pemeliharaan ruitn yang ada di DPUPR Kota Bogor. Tingginya kurang lebih sekitar 30 centimeter," ungkap dia.

Selain itu, Achmad mengaku bahwa disekitaran lokasi pemotor terjun ke jurang tersebut sudah dipasang pembatasan jalan atau guardrail.

"Tadi saya liat kelapangan posisinya sudah ada pagar (pembatas jalan) tingginya tuh sekitar 30-40 centimer cuman kondisinya teramankan," jelas dia.

Semantara, ia menargetkan pemasangan kanstin atau kerd beton sampai dengan batas kota ini, bisa selesai dalam waktu satu minggu pengerjaan.

"Kalau yang pas lokasi (pengendara masuk kejurang) setengah hari selesai. Kalau sampai batas kota dan tidak ada kendala sekitar semingguan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas berupa kejadian terjun ke jurang di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu, 16 Februari 2025.

Akibat kejadian ini, dua orang mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan mengatakan, terjunnya motor Honda PCX bernomor polisi F 6635 AAS itu terjadi sekitar pukul 19:30 WIB.

Mulanya, kendaraan yang dipakai berboncengan itu sedang melintas dari arah Jalan Baru menuju Cilebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X