Minggu, 21 Desember 2025

Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Vina Bogor Desak Pelaku Penganiayaan Segera Jadi Tersangka

- Rabu, 19 Februari 2025 | 19:50 WIB
Saat memenuhi panggilan Polisi, Kuasa Hukum Vina Yuliani alias Vina Bogor mendesak pelaku penganiayaan segera ditetapkan jadi tersangka (ist)
Saat memenuhi panggilan Polisi, Kuasa Hukum Vina Yuliani alias Vina Bogor mendesak pelaku penganiayaan segera ditetapkan jadi tersangka (ist)

METROPOLITAN.ID - Korban dugaan penganiayaan Vina Yuliani alias Vina Bogor, memenuhi panggilan polisi penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.

Hal ini guna memberikan keterangan tambahan terkait laporan polisi yang diajukan Vina Bogor beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut kini telah resmi naik status ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Vina Yuliani, Ahmad Syaugi Akbari menjelaskan proses hukum ini semakin mendekati tahap akhir.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Jepang yang Halal untuk Dikunjungi bersama Keluarga saat Liburan

“Hari ini, Teh Vina Yuliani memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Status laporan ini sudah naik ke penyidikan, dan saksi-saksi dari pihak Teh Vina juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).

Dia mendesak pihak penyidik segera menetapkan pelaku sebagai tersangka agar Vina mendapatkan kepastian hukum.

Apalagi proses kasus ini sudah cukup lama dengan pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Jepang yang Halal untuk Dikunjungi bersama Keluarga saat Liburan

“Kami menghargai upaya dari pihak kepolisian yang terus memproses kasus ini dengan serius,” ujarnya.

Di sisi lain, korban penganiayaan, Vina Yuliani mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap terlapor yang dinilai tidak memiliki itikad baik.

Dari awal, tidak ada niat baik dari pihak terlapor maupun kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ketahuan Curang, SPBU di Baros Kota Sukabumi Disegel Mendag

"Bahkan setelah laporan ini berpindah dari Polres Bogor Barat ke Polres Bogor Kota, mereka tetap bersikeras tidak bersalah,” cetusnya.

Vina juga menyebut laporan yang diajukan didukung oleh sejumlah bukti dan kesaksian. Polisi sudah memanggil lebih dari dua saksi, bahkan hampir empat orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X