Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Alih Fungsi Lahan Kebun Teh Jadi Biang Kerok Banjir di Puncak Cisarua? Begini Kata PTPN

- Selasa, 4 Maret 2025 | 12:46 WIB
Bencana alam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor (X/@noorjeyna)
Bencana alam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor (X/@noorjeyna)

METROPOLITAN.ID - Isu mengenai alih fungsi lahan kebun teh yang diduga menjadi penyebab utama banjir di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin, 3 Maret 2025 mencuat.

Beberapa pihak menilai, konversi lahan perkebunan menjadi kawasan permukiman, vila, dan tempat wisata telah menyebabkan berkurangnya daya serap air, sehingga meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut.

Namun, apakah benar alih fungsi kebun teh menjadi faktor utama penyebab banjir? PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai pengelola kebun teh di kawasan Puncak memberikan klarifikasinya.

Baca Juga: Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Bogor Terputus Imbas Longsor, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total, Ini Kejadian Kedua Kali

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN I Regional 2, Dinnar, menegaskan bahwa optimalisasi lahan oleh PTPN I tetap mempertahankan fungsi utama lahan dan melalui proses resmi.

Namun, di sisi lain, terdapat alih fungsi lahan ilegal di beberapa wilayah Regional 2, termasuk okupasi oleh oknum tertentu yang membangun villa liar serta mengubah lahan menjadi perkebunan sayuran.

“Optimalisasi lahan PTPN I dilakukan tanpa mengubah fungsi utama dan melalui prosedur resmi oleh Pemda. Sedangkan aktivitas ilegal yang terjadi dilakukan tanpa izin serta tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. PTPN I Regional 2 bersama Pemerintah Daerah terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini melalui penegakan hukum,” ungkap Dinnar, seperti dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Bogor Terputus Imbas Longsor, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total, Ini Kejadian Kedua Kali

Dalam setiap perubahan penggunaan lahan, PTPN I Regional 2 mengaku, senantiasa menerapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan.

Beberapa upaya yang telah dilakukan meliputi, penanaman kembali vegetasi di area-area tertentu guna menjaga keseimbangan ekosistem, seperti yang dilakukan di Kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Pengelolaan daerah resapan air untuk memastikan air hujan dapat terserap dengan baik dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Baca Juga: Lepas dari Baim Wong, Paula Verhoeven Mantap Jalani Profesi Baru!

Kerja sama pemanfaatan lahan dilakukan melalui prosedur resmi dan tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN.

Proses tersebut turut melibatkan koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X