Minggu, 21 Desember 2025

Usai Disegel, Kementerian Kehutanan Bakal Panggil Pemilik Vila di Puncak Bogor yang Langgar Aturan

- Minggu, 9 Maret 2025 | 21:23 WIB
Kementerian Kehutanan saat melakukan penyegelan vila di kawasan Puncak Bogor, Minggu, 9 Maret 2025. (Fahriza)
Kementerian Kehutanan saat melakukan penyegelan vila di kawasan Puncak Bogor, Minggu, 9 Maret 2025. (Fahriza)

Beberapa vila yang disegel juga terindikasi menjadi penyebab banjir besar karena berdiri di atas kawasan hutan.

"Dimana sebagaimana saudara-saudara ketahui bahwa dua minggu terakhir, termasuk dua hari lalu ada banjir besar, maka kita pemerintah memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan yang penggunaan lahannya ada di hulu Sungai Ciliwung, DAS Bekasi dan DAS Cisadane," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini melakukan pemasangan plang ke 15 titik vila dan resort yang berada di sekitar Cisarua di kawasan Puncak Bogor. (Iza/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X