Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan Gudang Produksi Minyakita Palsu di Sukaraja

- Senin, 10 Maret 2025 | 21:38 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memintai keterangan tersangka pemilik gudang produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memintai keterangan tersangka pemilik gudang produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi pengungkapan gudang produksi Minyakita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi langkah yang telah diambil Polres Bogor dalam mengungkap Minyakita palsu itu.

"Tentu langkah yang diambil oleh Polres bogor kami sangat mengapresiasi, terima kasih banyak Polres Bogor, kita sama-sama berjuang membangun Kabupaten Bogor," kata Rudy Susmanto saat ikut mengecek gudang produksi minyakita palsu, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Rudy Susmanto, langkah yang diambil Polres Bogor merupakan langkah yang tepat, karena membantu masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.

"Apa yang kita laksanakan pada hari ini terkait temuan dari Polres Bogor yaitu minyak goreng, Minyakita yang di mana kemasan satu liter berkurang menjadi 750 mililiter, tentu sangat berdampak berpengaruh terhadap kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Bogor membongkar gudang tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Minyakita palsu yang dikemas dengan ukuran 750-800 mililiter dari yang seharusnya sebanyak 1 liter dijual tersangka ke wilayah Jabodetabek hingga ke Lampung.

Dalam sehari, tersangka mampu memproduksi 8 ton minyak goreng yang dikemas ke dalam 10.000 lebih kemasan ukuran satu liter.

Tersangka juga meraup keuntungan hingga Rp600 juta setiap bulannya dari penjualan Minyakita palsu tersebut.

"Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek, bahkan mencapai Lampung," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Maret 2025.

Selain itu, kemasan yang digunakan untuk mengemas Minyakita itu dicetak sendiri oleh tersangka berinisial TRM.

"Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakan tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih, kemudian HET juga posisinya memang ada, tapi biasanya di bagian depan, dan tidak mencantumkan mutu atau kualitas dari kandungan isi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan, bahan baku minyak yang dikemas dalam kemasan Minyakita palsu itu didapat dari sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Hingga saat ini, lanjut Rizka, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait produksi Minyakita palsu tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X