METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin kompak membersihkan dan mengecat Tugu Kujang usai dirusak mahasiswa yang unjuk rasa, belum lama ini.
Pemerintah Kota Bogor mengapresiasi pihak-pihak yang memperbaiki Tugu Kujang, di mana sebelumnya penuh ditempeli gambar dan tulisan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang sudah membantu memperbaiki dengan melakukan cat ulang terhadap Tugu Kujang.
"Memang kalau kita lihat tugu kujang ini kan ikon Kota Bogor kalau kemudian ikon ini dirusak oleh segelintir oknum tentu sangat sedih dan kecewa," kata dia, Minggu 30 Maret 2025.
Untuk menjaga serta merawat Tugu kujang dari kerusakan, Dedie Rachim mengatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan Tugu Kujang menjadi salah satu Cagar budaya
"Supaya kalau dikemudian hari ada pihak-pihak yang merusak itu bisa dikenai sanksi pidana, jadi dalam amanat pasalnya itu ketentuannya adalah apabila ada seseorang atau pihak yang melakukan perusakan ke situs cagar budaya maka sanksi pidananya satu tahun penjara," kata Dedie.
Baca Juga: Volume Sampah di Kota Bandung Diprediksi Bakal Membludak Saat Lebaran
Sementara itu, Tugu Kujang yang biasa dijadikan pusat kegiatan penting seperti Festival Merah Putih, Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih hingga pelaksanaan Apel di tingkat Kota, Dedie memohon bagi masyarakat Kota Bogor untuk tidak menggangu ketertiban Tugu Kujang yang merupakan ikon kota Bogor.
"Jangan diganggu ini (Tugu Kujang) tidak bisa ngomong, tidak bisa cerita tapi justru kita manusia yang punya kepekaan, perasaan, punya hati nurani tolong ini bukan tempat sembarangan ini punya nilai sejarah yang cukup tinggi," kata Dedie.
Kendati Demikian, Dedie menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya, hanya saja perlu diperhatikan untuk tidak merusak fasilitas publik.
"Saya tidak sampai misalnya tidak boleh demonstrasi, ohh tidak, silahkan (demonstrasi) kan ada aturannya menyampaikan aspirasi bahkan demonstrasi boleh cuman jangan sampai merusak fasilitas publik apalagi Tugu Kujang sebagai Ikon kebanggaan dan simbol masyarakat Kota Bogor," pungkas dia. (Fahriza)