METROPOLITAN.ID - Pegiat sosial media, Bro Ron alias Ronald A Sinaga mengunggah postingan soal pasien meninggal di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor yang tak diizinkan dibawa pulang keluarga, beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan itu, disebutkan pasien tak diizinkan pulang lantaran keluarga tak sanggup membayar administrasi yang telah ditentukan pihak rumah sakit.
Melalui Instagramnya, Bro Ron menuliskan bahwa pasien inisial NL masuk ke RSUD Ciawi pada Jumat, 4 April 2025 lantaran penyakit kanker yang dideritanya.
"Walaupun (pasien) belum punya BPJS, diterima oleh rumah sakit karena bisa ngurus BPJS sambil pengobatan berjalan," tulis Bro Ron melalui akun Instagram pribadinya dikutip pada Selasa, 8 April 2025.
Setelah itu, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 5 April 2025.
Menurut Bro Ron, proses BPJS tidak bisa diproses karena pelayanan masih libur.
"Akhirnya keluarga ditinggalkan dengan beban tagihan Rp.8.898.758 (rincian sudah diminta namun tidak diberikan oleh pihak RS). Harus bayar 70 persen sebelum diizinkan pulang," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty mengaku sejak dirawat hingga meninggal dunia, pasien masih dalam proses pengurusan BPJS atau UHC.
"Sehingga pada saat meninggal belum ada jaminan dan akhirnya menjadi pasien tunai atau umum," katanya.
Sejak awal, ia melanjutkan, petugas rumah sakit telah mengedukasi keluarga pasien untuk segera mengurus BPJS atau UHC.
Namun hingga pasien meninggal, proses pengurusan itu belum selesai dilakukan.
"Sebenarnya RSUD Ciawi memiliki kebijakan untuk pasien tunai yang tidak mampu, dapat membayar semampunya dulu (bahkan bila memang tidak ada biaya, dapat digratiskan)" ungkapnya.
"Namun tampaknya hal ini tidak tersampaikan dengan baik oleh petugas loket RSUD Ciawi kepada keluarga pasien," tambah Fusia.
Permasalahan itu juga diakuinya tidak terinformasikan secara langsung ke manajemen RSUD Ciawi, sehingga keputusan untuk membebaskan biaya terkesan terlambat diberikan.