Senin, 22 Desember 2025

Antrean di Samsat Cibinong Masih Membeludak, Warga Datang Sejak Subuh

- Rabu, 9 April 2025 | 15:44 WIB
Antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 9 April 2025. (Fahriza - metropolitan.id)
Antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 9 April 2025. (Fahriza - metropolitan.id)

METROPOLITAN.ID - Kantor Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor masih dipadati warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor lewat program pemutihan pajak 2025 yang diinisiasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pantauan metropolitan.id pada Rabu, 9 April 2025, antrean di Samsat Cibinong masih membeludak.

Hingga pukul 14.00 WIB, ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor masih memadati Samsat Cibinong.

Mereka rela antre menunggu pengumuman pajak kendaraannya telah selesai proses pemberkasan hingga pembayarannya.

Salah satu warga asal Dramaga, Samid (34) mengaku dirinya telah datang ke tempat pembayaran pajak di Kabupaten Bogor ini sejak pukul 06.00WIB pagi.

Bahkan, banyak warga yang datang sejak subuh agar bisa membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena antrean membeludak, ia tak memungkiri proses pembayaran pajak jadi memakan waktu lama.

"Saya dari jam 6 baru beres jam 2," kata Samid, Rabu, 9 April 2025.

Kendati demikian, Samid merasa terbantu dengan hadirnya program yang di gagas Gubernur Jabar tentang pemutihan denda pajak.

"Ini nunggak dari 2019 sampai 2025. (program ini) sangat membantu banget, jadi pembayaran pajak kendaraan saya tidak terlalu mahal, jadi lebih murah," ungkapnya.

Tak lupa, Samid mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas program pemutihan pajak yang menurutnya sangat membantu.

"Mungkin kalau tidak ada program seperti ini, pajak motor saya masih mati. Berhubung ada informasi, ya saya jadi hidupin lagi (pajaknya)," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X