Skema tersebut berlaku pukul 04.00–09.00 untuk jalur satu arah dari Pamoyanan – Cipinang Gading – BNR, dan pukul 16.00–21.00 untuk arah sebaliknya.
Hal itu karena pada jam-jam tersebut aktivitas lalu lintas lebih padat, mengingat banyaknya anak sekolah, warga yang berangkat bekerja, maupun warga yang menjalankan kegiatan ekonomi lainnya.
“Aspirasinya kita tampung dulu dari para sopir angkot dan KKSU. Kita harap mereka bisa bantu pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama untuk yang terdampak, agar setidaknya tidak terlalu macet atau crowded. Toh sistem ini pun tidak diberlakukan seharian penuh, hanya lima jam pada waktu tertentu,” tutur Jenal Mutaqin.***