Senin, 22 Desember 2025

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran di Leuwiliang yang Timbulkan Ledakan Kembang Api

- Minggu, 13 April 2025 | 23:03 WIB
Kondisi kebakaran di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu, 13 April 2025. (Tangkapan layar)
Kondisi kebakaran di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu, 13 April 2025. (Tangkapan layar)

 

METROPOLITAN.ID - Kebakaran hebat terjadi di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu, 13 April 2025.

Sumber kebakaran berasal dari toko mainan yang juga terdapat kembang api hingga petasan.

Komandan Damkar Sektor Leuwiliang pada Dinas Damkar Kabupaten Bogor Mulyana mengatakan, penyebab dari kebakaran ini diduga berasal dari korsleting arus listrik.

Peristiwa kebakaran toko mainan ini terjadi sekira pukul 18.30 WIB.

Mulyana menjelaskan, api mengamuk di sebuah toko mainan yang di dalamnya terdapat petasan sehingga menimbulkan banyak letusan atau ledakan.

"Yang terbakar itu toko mainan, yang memang di dalamnya itu ada bahan-bahan petasan, berbagai macam petasan," kata Mulyana, Minggu, 13 April 2025.

Selama proses pemadaman hingga pendinginan, petasan dan kembang api terus meledak sehingga membuat petugas harus lebih hati-hati dalam menjinakkan api.

"Ya intinya selama kita proses itu tidak lepas dari beberapa kali ledakan, dari awal sampe sekarang proses pendinginan itu ledakan masih terjadi," ungkapnya.

Selain satu toko yang terbakar,api sempat menyebar ke warung-warung kecil yang berada di dekat lokasi kebakaran.

"Untuk ruko sementara baru satu, yang lain mungkin (yang terdampak) mulai dari jajanan atau warung kecil," jelasnya.

Sejauh ini, belum ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran tersebut.

Mulyana juga berpesan kepada masyarakat, Mulyana agar tidak menjadikan lokasi kebakaran sebagai tempat wisata bencana atau tontonan, karena dapat menghambat petugas dalam melakukan penanganan.

"Karena ini akan menjadi menghambat akses kita untuk kita segera menangani ke TKP, apalagi akses jalan posisi di perkampungan seperti ini," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X