METROPOLITAN.ID - Ramai warga Pamijahan, Kabupaten Bogor meminta Gerbang Lokapurna yang menjadi pintu masuk wisata kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dibongkar.
Musababnya, Gerbang Lokapurna dianggap menjadi sarang pungutan liar atau pungli sehingga wisatawan ogah datang ke kawasan wisata di Pamijahan tersebut.
Tuntutan pembongkaran Gerbang Lokapurna ini viral usai salah seorang warga bernama Daden Amir Hamzah menyampaikan tuntutan tersebut lewat akun Instagramnya.
Bahkan, warga tersebut meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turun tangan untuk membongkar Gerbang Lokapurna yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
Menurut Daden, gerbang wisata itu kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungli.
"Saya minta kepada bapak Gubernur Jawa Barat untuk membongkar semua ini, aset Pemda yang ada di sini, jangan sampai dimanfaatkan oleh (oknum dari) taman nasional," kata Daden dikutip dari video beredar, Jumat, 25 April 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa menolak keinginan warga untuk membongkar Gerbang Lokapurna.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh pemberantasan pungutan liar atau pungli di lokasi wisata.
Karena menurutnya, lokasi wisata yang bebas dari pungli akan menarik wisatawan untuk datang berkunjung dan dapat berdampak pada masyarakat sekitar.
"Di satu sisi masyarakat harus diyakinkan semuanya, dengan tidak adanya pungli wisatawan bisa masuk lebih banyak dan dampaknya tentu ke masyarakat juga, bukan hanya ke TNGHS," ungkap Yudi.
Ia tak memungkiri Gerbang Lokapurna yang disebut-sebut sebagai titik pungli memang dibangun oleh pemerintah daerah.
"Gerbang itu dimanfaatkan ke sininya oleh koperasi di lokasi itu. Di perjalanannya kemudian kita sama-sama melihat atau mendengar di lokasi itu muncul ketidaksepahaman, sehingga muncul yang disebut pungli," ujarnya.
Yudi menilai tidak elok jika dilakukan pembongkaran gerbang masuk wisata tersebut.
Ia lebih sepakat menutup fungsi penggunaan gerbang sebagai titik pengambilan tiket liar, dan mengembalikan fungsi gerbang masuk itu ke fungsi semula.