Senin, 22 Desember 2025

Razia Angkot di Jalan Juanda Kota Bogor Bikin Sopir Kesal, Penumpang Turun Tanpa Bayar Ongkos

- Rabu, 30 April 2025 | 17:51 WIB
Salah seorang sopir angkot yang menyampaikan kekesalannya atas razia angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Salah seorang sopir angkot yang menyampaikan kekesalannya atas razia angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dibalik razia angkot yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah menimbulkan kekesalan yang dilontarkan oleh sejumlah sopir.

Salah satunya, sopir angkot 01 jurusan Sukasari-Mawar Jaenudin (58) mengungkapkan kekesalannya atas razia angkot tersebut.

Ia merasa kesal sebab tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu bahwa akan ada razia angkot. Yang dinilai dapat merugikan para pengemudi.

"Hanya kesalnya ini barusan ada kesalnya penumpang saya disuruh turun, pada ga bayar. Kurang lebih empat orang," keluh Jaenudin pada Rabu, 30 April 1025.

Setiap harinya Jaenudin mengais rezeki dari hasil narik angkot. Saat terkena razia oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor penumpang turun tanpa membayar tarif.

"Keluar tadi jam 07:00 WIB pagi, kita jauh-jauh ga ada pemasukan lagi, belum dapet duit masalahnya," jelasnya.

Kekesalannya itu tidak hanya razia angkot saja, tapi juga putusnya Jalan Saleh Danasamita Batutulis. Yang membuat pengemudi angkot harus mutar ke Cipang Gading.

"Jalan terganggu ada longsor itu di Batutulis. Tadi aja muter lewat BNR (Cipinag Gading)," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam kegiatan razia angkot di Jalan IR. H Juanda tepatnya di Mal BTM, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu 30 April 2025.

Dalam razia itu, petugas menemukan puluhan angkot yang dianggap sudah tidak layak beroperasi bahkan sudah lebih 20 tahun beroperasi.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengaku bahwa dalam satu bulan ini razia angkot sudah 3 kali dilakukan. Razia ini untuk memeriksa dokumen mulai dari KIR, surat-surat kendaraan dan SIM.

Kurang lebih 1 jam operasi angkot, pihaknya menemukan puluhan angkot yang tidak melengkapi dokumen kendaraanya.

"Ada 10 angkot yang sudah habis bahkan sudah usang. Mobilnya kita tahan (kandangin) dan sopirnya kita arahkan untuk mengurus ke kantor Dishub besok. Bagi yang lengkap tetap jalan," kata Jenal Mutaqin.

Selain itu, ia mengungkapkan, jika ditemukan sopir angkot yang masih dibawah umur, pihaknya akan memberikan sanksi teguran serta melarang beroperasi kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X