Minggu, 21 Desember 2025

Polemik Gerbang Masuk Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari, Jaro Ade Bilang Begini

- Rabu, 30 April 2025 | 19:46 WIB
Rapat permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari di Kantor Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu, 30 April 2025. (Diskominfo)
Rapat permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari di Kantor Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu, 30 April 2025. (Diskominfo)

 


METROPOLITAN.ID
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade mengikuti musyawarah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kantor Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu, 30 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan kelestarian lingkungan kawasan wisata.

"Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama," kata Jaro Ade.

Terkait polemik gerbang tiket masuk kawasan wisata Gunung Bunder, Jaro Ade menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan TNGHS.

Namun, ia berpesan agar seluruh pihak menjaga iklim wisata yang sehat dan tidak membebani wisatawan.

"Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat," pesannya.

Jaro Ade juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur, terutama jalan-jalan yang mengalami kerusakan serta kurangnya penerangan.

Ia menginstruksikan Camat Pamijahan agar segera mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan, seperti jalan dari Gunung Sari menuju Gunung Bunder menjadi perhatian khusus karena kondisinya dilaporkan rusak parah oleh masyarakat.

"Kami akan tinjau langsung dan tindak lanjuti melalui laporan kepada Bupati agar masuk dalam perencanaan Musrenbang 2026. Jika memungkinkan, bisa kita realisasikan lebih cepat melalui Dinas PUPR," terang Jaro Ade.

Jaro Ade juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM lokal, yang menurutnya menjadi salah satu komitmen utama bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Ia menekankan agar SKPD terkait dapat mengintegrasikan pembinaan UMKM sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Sementara itu, Perwakilan TNGHS Dudi menjelaskan, kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor memiliki luas sekira 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa.

Ia mengakui belum ada perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor.

"Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X