Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Diduga Keracunan Makanan MBG di Kota Bogor Masuk Kategori KLB

- Jumat, 9 Mei 2025 | 20:12 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memberikan keterangan terkait kasus dugaan keracunan makanan MBG di Kota Bogor.  (Reza Metropolitan)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memberikan keterangan terkait kasus dugaan keracunan makanan MBG di Kota Bogor. (Reza Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut kasus dugaan keracunan makanan akibat program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengunjungi Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Situasinya memang sudah, tapi status penetapan itu perlu SK Pimpinan. Nah kebetulan memang (pemerintah masih) menunggu hasil uji lab dulu," kata Jenal Mutaqin.

Kendati begitu, menurut Wakil Wali Kota Bogor, terpenting saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi, mengevaluasi serta menelaah beberapa faktor hal pendukung lainnya.

Sambil menunggu hasil lab, apakah ditemukan beberapa hal yang memang harus segera ditindaklanjuti.

"Saya sambil menunggu arahan Pak Wali, besok beliau baru pulang. Kita akan rapat khusus, Pemkot Bogor mengundang Dinkes dan beberapa stakeholder terkait," ucapnya.

Soal hasil kedatangannya ke Yayasan Bosowa Bina Insani, diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, bahwa seperti yang sudah diketahui bersama, Dinas Kesehatan Kota Bogor setelah menerima laporan ini langsung melakukan pemeriksaan dari beberapa sampling.

Diantaranya, dari sisi makanan, tempat makan, air yang digunakan untuk memasak serta muntahan dari pasien itu sendiri.

Saat ini, keempat hal itu sedang dilakukan pemeriksaan lab di Labkesda Dinkes Kota Bogor. Rencananya, hasil lab ini akan keluar pada Minggu, 11 Mei 2025 nanti.

"Insya Allah hari minggu mudah-mudahan bisa selesai dan bisa diketahui faktor penyebab utamanya," imbuh dia.

Selain itu, dari pihak Yayasan Bosowa Bina Insani pun menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai kejadian ini.

Di mana, hal tersebut sudah masuk dalam SOP, bahwa dalam kondisi apapun mereka sebagai mitra yang melakukan kerjasama dengan BGN harus berkoordinasi.

"Untuk itu saya hadir disini, pertama ingin memastikan bahwa kejadian peristiwa seperti ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi di Kota Bogor," beber dia.

Disisi lain, diungkapkan Jenal Mutaqin, bahwa Pemkot Bogor dalam hal ini tidak berkapasitas untuk memberikan persetujuan dapur MBG ini harus seperti apa dan titiknya dimana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X