"Kemudian kita juga meminta mungkin SOP-nya lebih diperketat lagi dan termasuk juga pengawasan, jadi jangan kemudian dianggap sepele karena ini betul-betul kalau menurut kami, ini sesuatu yang sangat serius," ungkap Dedie Rachim.
"Mengingat pada saat anak-anak ini terdampak dengan adanya keracunan makanan, maka Pemerintah Kota Bogor harus ikut serta terlibat terutama di dalam penanganan medisnya," lanjutnya.
Ditambahkan Wali Kota Bogor, keterlibatan Pemkot Bogor dalam kejadian ini salah satunya adalah dengan mengeluarksn status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Di mana, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembiayaan medis di rumah sakit seluruh Kota Bogor itu bisa ditangani melalui anggaran APBD Kota Bogor, melalui sumber anggaran biaya tidak terduga.
"Artinya ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama ke depan harus kita perbaiki dan jangan sampai terjadi lagi, karena ini betul-betul kalau menurut kami ini harus menjadi perhatian dan concern kita bersama," tandas Dedie Rachim. (Cr1)