METROPOLITAN.ID - Salah satu pegawai tenant yang ada di Rest Area KM 21B Tol Jagorawi, Neniyasa menceritakan detik-detik kejadian penyitaan Rest Area yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 21 Mei 2025 kemarin.
Menurutnya, dalam kegiatan penyitaan itu ia menyakisan ada beberapa petugas dari Kejagung yang datang ke Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi.
Kemudian, petugas itu memasang plang penyitaan di halaman depan Rest Area, dan setelahnya para petugas tersebut meninggalkan lokasi.
"Sempet ramai hari Rabu kemarin, cuma yaa karena saya sedang usaha ya lanjut aja," kata salah satu pegawai tempat makan di Rest Area KM 21B Tol Jagorawi, Neniyasa.
Kendati begitu, diakuinya usai pemasangan plang itu pihaknya tidak menerima informasi apapun dari pihak pengelola, dan operasional restoran yang ia jaga berjalan normal seperti hari biasanya.
"Tidak ada dampaknya, biasa aja. Ya namanya jualan kadang ramai kadang sepi, tapi kalau soal yang penyitaan ga berdampak, aman-aman aja sejauh ini," ucap dia.
"Pengunjung sih aman-aman aja, weekend biasanya agak ramai kalau hari biasa kadang sepi, ya begitulah," pungkasnya.
Sebelumnya, Rest Area KM 21B Tol Jagorawi yang berada di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sampai saat ini masih tetap beroperasi. Meksi, lahan ini sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dengan dipasang plang baru-baru ini.
Pantauan Metropolitan.id pada Senin, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 WIB dilokasi tampak aktivitas Rest Area KM 21B Tol Jagorawi masih normal tidak berdampak pada tenant-tenant yang mengisi berjualan di tempat itu.
Kondisi masih normal terlihat UMKM-UMKM masih berjualan seperti hari biasanya, warga pun masih berdatangan untuk beristirahat di Rest Area ini.
Salah satu Penjaga Keamanan Rest Area KM 21B Tol Jagorawi berinisial G mengatakan, bahwa pasca pemasangan plang tersebut kondisi Rest Area masih berjalan normal seperti biasa.
Ia menyatakan bahwa hal itu tidak terdampak pada tenant maupun UMKM yang tutup pasca pemasangan plang penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut.
"Normal-normal aja sih, tidak ada yang tutup ke penjual-penjual yang ada disini," kata dia.
Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti waktu tepat pemasangan plang tersebut dilakukan oleh Kejagung.