Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Puncak Bogor, Warga Lokal Ngeluh Sulit Bepergian

- Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:00 WIB
Kondisi Jalur Puncak Bogor tanpa angkot karena diminta libur saat libur panjang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Rizal)
Kondisi Jalur Puncak Bogor tanpa angkot karena diminta libur saat libur panjang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Rizal)


METROPOLITAN.ID
- Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meliburkan sopir angkot di kawasan Puncak Bogor beroperasi selama libur panjang mendapat keluhan dari warga.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan ini justru menyulitkan warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

"Kami yang tinggal di kawasan Puncak, seperti Megamendung dan Cisarua, tidak semua memiliki kendaraan pribadi. Saat angkot tidak beroperasi, kami kesulitan untuk bepergian, terutama ke tempat kerja," kata salah seorang warga, Fadhlan, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurutnya, kebijakan meliburkan angkot Puncak Bogor bukanlah solusi yang tepat dari pemerintah daerah.

Menurutnya, yang menjadi sumber utama kemacetan adalah kebijakan ganjil genap yang diberlakukan sejak tahun 2021.

"Penyebab macet bukan angkutan umum, tapi kebijakan ganjil genap berdasarkan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Peraturan ini justru membuat lalu lintas dari Tol Ciawi hingga Puncak semakin padat," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut demi kenyamanan dan mobilitas warga lokal.

"Kalau angkot dihentikan, sementara kami tidak punya kendaraan pribadi, lalu bagaimana kami bisa beraktivitas? Ini jelas menyulitkan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana berikan uang kompensasi untuk para sopir trayek Puncak Bogor.

Pemberian kompensasi tersebut bertujuan agar para sopir angkot di Puncak Bogor berhenti beroperasi sementara waktu selama libur panjang untuk meminimalisasi kemacetan.

Dalam unggahan Instagram Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, ia mengaku menerima informasi terkait arus lalu lintas di Puncak Bogor yang mengalami kemacetan panjang saat libur panjang sejak Kamis, 29 Mei 2025.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal menggandeng Dishub Kabupaten Bogor yang untuk memberikan kompensasi kepada para sopir angkot.

Syaratnya, sopir angkot harus libur beroperasi selama 2 hari pada Sabtu, 31 Mei 2025 hingga Minggu, 1 Juni 2025.

"Oke kita ambil langkah, teman-teman Dishub di Kabupaten Bogor nanti didata sopir-sopir angkot biar kita liburkan lagi deh buat Sabtu-Minggu dan nanti saya berikan kompensasi buat para sopirnya ya," kata Dedi Mulyadi.

Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengingatkan jika kompensasi tersebut harus langsung diberikan kepada para sopir, tanpa melalui perantara lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X