Senin, 22 Desember 2025

Khawatir Cemari Lingkungan, Warga Perumahan BNR Bogor Tolak Usaha Industri Laundry di Wilayahnya

- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:01 WIB
Warga mendatangi tempat usaha industri laundry yang ada di Perumahan BNR Bogor.
Warga mendatangi tempat usaha industri laundry yang ada di Perumahan BNR Bogor.

“IPAL harus dipenuhi, diuji, dan diawasi ketat. Bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh warga dan, bila perlu, kementerian terkait. Ini perusahaan besar berskala industri, tidak bisa asal asalan membuka usaha. Perizinan harus dimiliki dulu, baru mereka beroperasional," ucapnya.

"Saya minta Pemkot Bogor bertindak tegas terhadap pelaku pengusaha yang melanggar aturan Perda, apalagi usaha ini belum mengantongi perizinan," tegasnya.

Yus Ruswandi menekankan bahwa warga tak pernah menolak investasi, selama dilakukan sesuai aturan dan etika.

“Buka lahan usaha silakan, kami tidak pernah melarang. Tapi harus punya tatakrama dan sopan santun yang jelas. Jangan tiba-tiba kirim mesin, pasang alat, sementara izin-izin belum jelas dan aturan dilanggar,” ujarnya dengan nada kesal.

Yus menambahkan, tindakan pengembang terkesan arogan dan semena-mena: “Ini seperti hamil dulu baru nikah perizinan dipaksa dikeluarkan setelah pembangunan dimulai. Kalau begini caranya, bagaimana bisa kita percaya pada niat baik mereka?," geramnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi via selular dan WhatsApp, pihak pengelola usaha laundry belum memberikan keterangan dan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X