Minggu, 21 Desember 2025

Naik Pitam! Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan di Proyek Pembangunan SDN Gang Aut

- Rabu, 25 Juni 2025 | 17:42 WIB
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke proyek pembangunan SDN Gang Aut, yang menyebabkan satu pekerja tewas.  (Taufik Metropolitan)
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke proyek pembangunan SDN Gang Aut, yang menyebabkan satu pekerja tewas. (Taufik Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan SDN Gang Aut yang menewaskan seorang pekerja karena tertimbun longsor belum lama ini.

Dalam sidak ini, Komisi III menemukan berbagai kejanggalan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan pihak kontraktor dalam hal ini CV Surya Jaya Abadi maupun konsultan pengawas.

Bahkan, kedatangan Komisi III ke lokasi tidak diberikan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga membuktikan kurangnya prosedur keselamatan bagi pekerja maupun tamu yang berkunjung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyayangkan kondisi proyek revitalisasi pembangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp3,5 miliar menggunakan APBD 2025 itu, tidak sesuai SOP dan kurang pengawasan.

"Kita lihat di lapangan kondisinya bahwa kita temukan pengawas bangunan tidak ada di tempat saat kejadian, begitupun pelaksana bangunan proyek juga tidak ada di tempat," kesal Heri Cahyono usai Sidak pada Rabu, 25 Juni 2025.

"Hal ini sangat kita sesalkan karena untuk kegiatan pembangunan sebesar ini para penanggung jawab di lapangan tidak ada di lokasi, sehingga terjadilah musibah tersebut," sambungnya.

Kemudian, lanjut Heri Cahyono, saat dikonfirmasi terkait BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, Komisi III tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak proyek.

"Tentu ini menjadi catatan bagi Komisi lll DPRD Kota Bogor bahwa kegiatan apapun di Pemerintah Kota Bogor harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar yang ada. Kami akan panggil semua pihak yang terlibat, termasuk direktur perusahan selaku kontraktor pelaksana," ucap Heri Cahyono.

Selanjutnya, masih kata dia, Komisi lll akan mengambil kesimpulan nanti pada saat rapat hari ini dari bahan-bahan yang didapatkan apakah hasilnya akan menghentikan proyek revitalisasi SDN Gang Aut atau tetap dilanjutkan.

"Karena kita lihat pelanggarannya juga serius, nanti ada pertimbangan-pertimbangan lain, kita akan lihat hasilnya dengan mempertimbang, masukan dan sebagainya," ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie menekankan keselamatan pekerja dan aturan-aturan didalam pengerjaan itu harus maksimal, seperti Alat Pelindung Diri (APD) harus selalu dipakai dalam setiap kegiatan dan tidak boleh ada yang tidak menggunakan APD di area pekerjaan.

"Ke depan saya harapkan menjadi standar di seluruh dinas, seluruh OPD dan juga nanti teman-teman yang akan menyusun KAK bahwa standar keselamatan itu harus nomor satu," katanya.

"Dan SOP ketika terjadi kejadian seperti apa, itu harus ada dan harus selalu di praktekan dalam setiap proyek yang dilaksanakan di Kota Bogor," tambah dia.

Benn juga memberikan catatan merah terhadap pengawas. Sebab menurut Benn, pengawas itu di bayar untuk mengawasi sehingga harus selalu ada di lapangan, apalagi tugas pengawasan yang paling pertama yakni bisa menetapkan titik bahaya dan tidak, bisa dilaksanakan atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X