METROPOLITAN.ID - Kecelakaan kerja dalam proyek revitalisasi SDN Gang Aut yang merenggut nyawa seorang pekerja menjadi perhatian berbagai pihak.
Pakar Institut Pertanian Bogor atau IPB University, Prof. Dr. Efi Yuliati Yovi menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
Prof Yovi menekankan pentingnya menelaah insiden kecelakaan kerja di SDN Gang Aut ini dalam konteks perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama terhadap pekerja informal seperti buruh bangunan yang sering kali belum terlindungi secara memadai.
"Kita perlu melihat apakah ini indikasi kegagalan sistem. Terutama sistem perlindungan keselamatan kerja terhadap pekerja informal. Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi soal kegagalan sistem yang mendasarinya," ucap Prof Yovi, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurutnya, teori domino dalam kecelakaan kerja menunjukkan bahwa sebuah insiden terjadi karena rangkaian kegagalan sebelumnya.
Misalnya, jika korban tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), penyebabnya bisa jadi karena tidak disediakan oleh pemberi kerja, bukan semata-mata kelalaian pribadi.
"Kalau pekerja tidak memakai APD, jangan-jangan karena dia tenaga informal yang tidak mampu menyediakan sendiri. Padahal itu kewajiban pemberi kerja. Ini menunjukkan tidak adanya sistem manajemen keselamatan yang dijalankan," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sejatinya sudah memiliki instrumen regulasi yang baik.
Namun, implementasinya di lapangan sering kali terganjal berbagai hambatan yang kemudian diabaikan jika tidak terjadi kecelakaan.
"Kita sering menganggap aspek K3 tidak penting hanya karena proyek berjalan tanpa insiden. Padahal keberhasilan tanpa kecelakaan bukan berarti sistemnya sudah benar. Kita tidak tahu kapan kecelakaan bisa terjadi," tegasnya.
Prof Yovi menyebut bahwa kecelakaan kerja di SDN Gang Aut sebagai "fenomena gunung es", yakni puncak dari permasalahan sistemik yang lebih besar di bawah permukaan.
Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta implementasi sistem manajemen K3 di proyek-proyek pembangunan.
"Di negara maju, K3 adalah prioritas utama. Sementara di sini, yang terlihat hanya spanduk bertuliskan 'Budayakan Keselamatan', tapi penerapannya nihil. Ini PR besar bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Yovi mendorong agar penerapan K3 dijadikan syarat utama dalam pengadaan proyek.