Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor, Ada Operasi Patuh Lodaya Mulai 14 Juli, Ini Target Sasarannya

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi kepolisian saat melakukan Operasi Patuh Lodaya (Dok Metropolitan)
Ilustrasi kepolisian saat melakukan Operasi Patuh Lodaya (Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota bakal melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, terhitung mulai 14 sampai 27 Juli 2025.

Operasi ini digelar secara edukatif dan persuasif, namun tetap disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono Joo mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops).

Adapun sasaran dari Operasi Patuh kali ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Fokus kami adalah pada pelanggaran yang kasat mata dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Mulai dari pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur," kata Kompol Yudiono kepada Metropolitan.id, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor.

"Mari bersama kita wujudkan Kota Bogor yang tertib dan aman di jalan raya," ungkapnya.

Berikut beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2025:

  1. Pengendara yang melawan arus.
  2. Pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
  3. Menggunakan handphone saat berkendara.
  4. Pengendara di bawah umur.
  5. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  6. Kendaraan dengan over dimensi (diberi sosialisasi dan teguran).
  7. Kendaraan dengan over loading (diberi sosialisasi dan teguran). (Cr2)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X