Minggu, 21 Desember 2025

Banyak Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Menunggu Viral Baru Tertangani, DP3AP2KB: Pendampingan Berjalan Senyap Tapi Terukur

- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:37 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)


METROPOLITAN.ID
- Beberapa waktu terakhir, kasus pemerkosaan anak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor viral di media sosial usai korban mencari keadilan lewat pendampingnya.

Tak lama kemudian, pelaku ditangkap dan proses penanganan berjalan.

Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang serupa tak sedikit yang menunggu viral untuk mendapat penanganan penuh.

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa proses pendampingan terhadap korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan, terus berjalan secara senyap namun terukur.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA) Irna Yulistina mengatakan, proses perlindungan korban tidak bisa serta-merta dipublikasikan demi menjaga masa depan dan kesehatan mental korban.

"Sebetulnya kita itu sudah bekerja, ada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Tapi prosesnya itu panjang. Kalau sudah viral, sebetulnya lagi kita dampingi, nggak diem gitu. Karena korban harus dilindungi. Identitasnya, alamatnya, semua harus dijaga," kata Irma, Rabu, 12 Juli 2025.

Menurutnya, pihaknya melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) memiliki struktur pendampingan yang berlapis hingga ke tingkat desa.

Di setiap kecamatan, ada gugus tugas PPA, dan di desa dibentuk Satgas PPA yang ketuanya adalah Sekretaris Desa (Sekdes).

Masyarakat yang menemukan kasus kekerasan bisa langsung melapor ke desa atau melalui kanal darurat 112.

"Satgas ini melibatkan berbagai unsur seperti tokoh masyarakat, RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, semua bersinergi. Jika ada laporan, UPT akan turun langsung untuk menjangkau korban. Kita lihat apa yang dibutuhkan, kalau fisik ke puskesmas, kalau psikis kita punya psikolog bahkan psikiater," jelasnya.

Pihaknya juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan psikolog gratis yang dibuka setiap hari Rabu di kantor DP3AP2KB.

Namun jika kondisi korban memerlukan penanganan mendesak, pendampingan bisa dilakukan kapan saja.

"Kita punya pengacara, ada psikolog, semua tergantung kondisi si anak. Kalau butuh langsung ya langsung kita tangani," katanya.

Menurut Irma, banyak kasus kekerasan terjadi di lingkup keluarga dekat seperti ayah tiri, kakek, atau bahkan ibu sendiri.

Hal ini membuat pendekatan yang dilakukan menjadi lebih hati-hati dan penuh empati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X