Minggu, 21 Desember 2025

Dua Tempat Ini Disiapkan Bupati Bogor untuk Pembangunan PSEL

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:10 WIB
Rakortas kesiapan daerah dalam pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2025. (Diskominfo)
Rakortas kesiapan daerah dalam pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2025. (Diskominfo)


METROPOLITAN.ID
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas kesiapan daerah dalam pembangunan PSEL yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis untuk pembangunan PSEL.

Pertama, Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Galuga.

Sementara lokasi kedua yang disiapkan yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Nambo.

Menurutnya, TPAS Galuga menjadi salah satu opsi utama karena selain dimanfaatkan bersama Pemerintah Kota Bogor, juga memungkinkan untuk ditata ulang agar mendukung sistem pengolahan sampah menjadi energi yang modern dan efisien.

"Hal ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Rudy Susmanto.

Sementara itu, TPPAS Nambo disiapkan sebagai lokasi strategis lainnya karena telah dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas memadai untuk terintegrasi dalam jaringan PSEL di wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya implementasi dua strategi utama dalam pengelolaan sampah nasional, yaitu strategi hulu dan hilir.

Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Mendagri mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah.

"Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu," tegas Tito Karnavian.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.

Ia menilai kesiapan daerah jadi kunci, implementasi Perpres ini memberikan peluang bagi seluruh pemerintah daerah yang siap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X