"Jadi meskipun berusaha menyelesaikan persoalan di masyarakat, tetapi seluruh rangkaian prosesnya harus memenuhi persyaratan yang memang bisa diterima secara professional," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat menambahkan bahwa dalam rangka mendukung harapan pemerintah kota ingin memiliki pengurus-pengurus yang profesional, pihaknya akan melatih mereka supaya paham tentang koperasi.
"Bagaimana prinsip yang dilakukan, nilai yang harus di peroleh sehingga mereka mampu mengelola koperasi dengan profesional. Insyaallah dalam waktu dekat akan ada grand launching baik dari pelatihan maupun buku-buku panduan bagaimana mengelola koperasi," katanya.
"Buku itu sebuah karya yang dibuat oleh kami, agar para pengurus koperasi merah putih itu dapat mengelola dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip yang dituangkan undang-undang dan prinsip gotong royong," tutupnya. (Cr2)