“Kami sudah berkoordinasi dengan Dispora dan Diskominfo. Video itu sudah diturunkan oleh pemilik akun, namun kami tetap akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut,” tegasnya.
Sudah Pernah Buat Konten Serupa
Meski konten tersebut sudah dihapus dari platform media sosial, aparat Pemkab Bogor tidak tinggal diam.
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa video tersebut merupakan informasi palsu (hoaks) dan telah dilakukan penindakan terhadap pembuatnya.
Bahkan, diketahui bahwa pelaku sudah dua kali membuat konten serupa yang menimbulkan kegaduhan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dispora dan Diskominfo. Video itu sudah diturunkan oleh pemilik akun, namun kami tetap akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP, menegaskan bahwa meskipun video tersebut adalah konten rekayasa, Pemkab tetap memandangnya sebagai peristiwa serius yang mencoreng citra publik dan berpotensi menyesatkan warga.
“Kami tidak ingin kawasan Pakansari dijadikan tempat untuk membuat konten-konten yang menyesatkan atau meresahkan. Ini akan kami tindak tegas,” ujar Asnan.
Lebih lanjut, Asnan menyampaikan bahwa kawasan Stadion Pakansari adalah aset publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga harus dijaga dari segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban maupun norma sosial.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar stadion