Disinggung jika ditemukan masyarakat yang tetap mengibarkan bendera One Piece selama bulan Agustus, Rahmat menyebut pihaknya tidak akan langsung menindak secara tegas.
"Ya tidak, mungkin kami berikan imbauan dan pembinaan saja. Karena memang tidak melanggar pasal yang ada, kecuali sudah ada instruksi atau surat edaran dari pimpinan maupun pusat yaa," tandasnya. (Cr2)